Apa itu Booking Fee? Perbedaannya dengan DP atau Uang Muka

Ada beberapa istilah pembayaran yang umum digunakan Developer saat kita hendak membeli rumah. Salah satunya adalah istilah Booking Fee atau Uang Tanda Jadi.

Booking Fee merupakan sejumlah uang yang diserahkan kepada penjual rumah (misalnya developer atau penjual perorangan) untuk memesan dengan batas waktu tertentu. Booking Fee bisa menjadi uang pemesanan atau bukti keseriusan calon pembeli untuk membeli unit yang diinginkan. Akan tetapi, Booking Fee bukan merupakan cicilan pertama kamu ya TemaN Nauman.

Lalu apa perbedaan Booking Fee dengan uang muka atau DP?

Uang muka atau Down Payment (DP) merupakan sejumlah uang yang dibayarkan pembeli rumah pada tahap awal pembelian rumah. Bisa dikatakan bahwa DP adalah cicilan pertama kamu saat membeli rumah. Nominal DP yang harus dibayarkan biasanya tergantung dengan kemampuan kamu dalam mencicil rumah. Hal ini bisa disepakati dengan pihak Developer maupun pihak Bank.

Berbeda dengan nominal DP, biasanya nominal Booking Fee sudah dipatok oleh Developer tergantung dengan harga rumah yang akan dijual, dan Booking Fee ini merupakan biaya di luar harga rumah tersebut. Misalnya, rumah dengan harga berkisar 500 juta hingga 1 miliar rupiah biasanya membutuhkan Booking Fee Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000.

Di Nauman Properti, kamu bisa membeli rumah dengan Booking Fee mulai dari satu jutaan saja karena ada promo setiap bulannya. Kalian bisa mengecek promo yang sedang berlangsung di sini ya!

Bisakah refund Booking Fee?

Di Nauman Properti, Booking Fee tidak bisa dikembalikan apabila kamu tidak jadi membeli rumah. Namun, Marketing in House kami akan membantu kamu dalam proses pembayaran baik itu kamu membeli secara Cash maupun KPR. 

Baca Juga:  Jamin Lolos, Ini Dia Tips Agar KPR Disetujui Bank

Nah, itulah beberapa perbedaan Booking Fee dan uang muka. Semoga bisa membantu kalian dalam membedakan dua istilah tersebut, ya temaN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *